Jum'at, 22/11/2024 23:29 WIB

Polisi Didesak Periksa Pihak yang Tuduh Prabowo Lakukan Pelanggaran HAM

Mereka mendesak polri untuk memeriksa berbagai pihak terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Prabowo terkait pelanggaran HAM masa lalu. 

Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo-Gibran menggelar aksi demo di Mabes Polri.

Jakarta, Jurnas.com - Puluhan masa dari Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo Subianto - Gibran melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak polri untuk memeriksa berbagai pihak terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden nomor urut dua itu terkait pelanggaran HAM masa lalu. 

"Ya aksi demo yang KAPMP gelar untuk meminta Polri agar melakukan pemeriksaan terhadap Wiranto,Agum Gumelar dan Azwar F (penulis buku hitam Prabowo) untuk bertanggung jawab atas penyebaran berita hoaks soal pelanggaran HAM Prabowo," kata Koordinator lapangan aksi demo KAPMP, Pardong kepada wartawan.

Tudingan pelanggaran HAM itu tertuang dalam "Buku Hitam Prabowo Subianto" yang ditulis oleh Buya Azwar Furgudyama. Dalam buku itu, sejumlah pihak macam Jenderal (Purn) Wiranto dan Letjen (Purn) Agum Gumelar menuduh Prabowo terlibat pelanggaran HAM.

Bagi KAPMP, tudingan pelanggaran HAM itu adalah berita bohong yang menyesatkan. Untuk itu, mereka mendesak pihak kepolisian segera turun tangan.

Pardong juga meminta para pihak dimaksud untuk meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks dan mencemarkan nama baik.

"Wiranto dan Agum Gumelar untuk meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks ," ucap Pardong

Selain itu, Pardong juga menilai bahwa Azwar F sebagai penulis buku Hitam Prabowo telah merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan capres 2024.

"Maka dia harus bertanggung jawab dan polisi untuk segera memeriksanya," ujar Pardong.

Lebih lanjut, Pardong menuding bahwa dalam dua kali perhelatan Pilpres yakni 2014 dan 2019, Wiranto dan Agum Gumelar yang menjadi tim sukses Jokowi telah memproduksi kebohongan publik dengan menyatakan Prabowo sebagai pelaku pelanggar HAM dalan penculikan aktivis-aktivis yang hilang sampai sekarang

Di sisi lain, Aktivis 1998 yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Petrus Haryanto menilai bahwa soal penculikan itu bukan fiksi. Menurut Petrus itu kejadian nyata yang terjadi menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto.

Petrus juga menyebut hal itu adalag fakta sejarah yang datanya sangat banyak. Dia merinci data dimaksud berupa hasil liputan media masa saat itu, maupun kajian ilmiah.

"Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira, akhirnya membuat Prabowo Subianto dengan pangkat Letjen saat itu diberhentikan dari dinas militer," kata Petrus.

Oleh karena itu, Petrus menuding pihak yang melakukan aksi tersebut ngawur dan tuna sejarah, serta mengada-ada melakukan tuntutan para mantan jenderal yang membenamkan karier Prabowo saat itu untuk meminta maaf.

Petrus menambahkan, Komnasham sudah merampungkan sejak lama proses penyelidikannya, dengan menyimpulkan peristiwa penculikan adalah pelanggaran HAM.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menilai aksi yang dilakukan KAPMP soal tuntutan yang meminta Polri memeriksa Wiranto dan Agum Gumelar terkait tudingan pelanggaran HAM Prabowo merupakan hal yang wajar.

Fahri mengatakan, aksi tuntutan tersebut adalah suara masyarakat yang mungkin ingin disampaikan agar persoalan tuduhan pelanggaran HAM Prabowo tidak membuat nama Prabowo buruk.

"Ya bagi saya tuntutan KAPMP yang meminta Wiranto dan Agum Gumelar adalah yang wajar karena masyarakat ingin tudingan terhadap Prabowo terkait pelanggaran HAM tidak membuat nama Prabowo jelek karena pemberitaan tersebut.

KEYWORD :

Prabowo Subianto Pelanggaran HAM Aktivis 98 Buku Hitam Prabowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :